HUBUNGAN MANUSIA DENGAN LINGKUNGAN
I. PENDAHULUAN
Manusia dan lingkungan
memiliki hubungan yang tidak dapat terpisahkan. Manusia sangat bergantung pada
lingkungan yang memberikan sumberdaya alam untuk tetap bertahan hidup. Adanya
keterbatasan daya dukung (carrying capacity) lingkungan, menyebabkan
manusia harus memperhatikan kelestarian lingkungan agar fungsi-fungsi
lingkungan dapat berjalan sehingga dapat mendukung penghidupan berkelanjutan.
Berbagai kasus
lingkungan hidup yang terjadi saat ini lokal, regional, nasional, internasional
sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Kasus-kasus pencemaran dan
kerusakan, seperti di laut, hutan, atmosfer, air dsb. Bersumber dari perilaku
manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri
sendiri (dalam jangka pendek).
A. Pengertian
Manusia.
Manusia adalah makhluk
hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada
aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan
seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam
sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk
yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan
massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi.
Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak
dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang
dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu menurut
biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara
biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk
manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai
mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik
dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku
sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan
lingkungan dan tempat tinggalnya.
B. Pengertian
Lingkungan.
Lingkungan adalah
suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki
karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan
keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki
peranan yang lebih kompleks.
Kehidupan manusia
tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita
makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian
lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang
memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.
Lingkungan bisa
dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan,
dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di
kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada disekitar.
Seringkali lingkungan
yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungansosial.
Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya
dalam membentuk kepribadian seseorang.
C. Korelasi
Antara Manusia dengan Lingkungan.
1. Pengertian
Ekologi
Ekologi adalah ilmu
yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang
lainya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) dan logos (“ilmu”). Ekologi
berarti ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun
interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali
dikemukakan oleh Ernest Haecke (1834-1914). Dalam ekologi,makhluk
hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Kita mengenal beberapa
definisi untuk ekologi, misalnya:
Ø Ekologi
ialah cabang biologi yang mempelajari hubungan timbal balik manusia dengan
lingkungannya.
Ø Ekologi
ialah studi ilmiah tentang interaksi yang menentukan penyebaran dan kepadatan
makhluk hidup.
Ø Ekologi
ialah biologi lingkungan.
Bertolak dari definisi
ekologi ialah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan
lingkungannya maka ekologi dapat juga diartikan sebagai imu yang membahas
hubungan manusia dan lingkungannya dipandang dari kepentingan dan
kebutuhan manusia terhadap lingkungan itu sendiri.
Ekologi merupakan
cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan
tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya
dengan mengadakan hubungan antara makhluk hidup dengan benda tidak hidup di
tempat hidup atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya
saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan bahwa ekologi
mencoba memperkirakan dan menggambarkan sebagai besar rantai makanan manusia.
Para ahli ekologi
mempelajari perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu kepada
makhluk hidup yang lain dalam lingkungannya serta faktor-faktor yang
menyebabkannya. Serta perubahan populasi atau spesies pada waktu yang berbeda
dalam faktor-faktor yang menyebabkannya. Terjadi hubungan antarspesies
(interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan
lingkungannya. Kini para ekolog(orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada
ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Terkadang ekologi
dibandingkan dengan antropologi, sebab keduanya menggunakan banyak metode untuk
mempelajari suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Antropologi ialah tentang bagaimana tubuh dan pikiran kita dipengaruhi
lingkungan kita, sedangkan ekologi ialah tentang bagaimana lingkungan kita
dipengaruhi tubuh dan pikiran kita.
2. Lingkungan
Hidup Manusia.
Dalam Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1997 Pasal 1 Angka 1 mengartikan Lingkungan Hidup sebagai
“kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya”.
Manusia hidup, tumbuh,
dan berkembang dalam lingkungan alam dan budayanya. Dalam lingkungan alamnya
manusia hidup dalam sebuah ekosisten yakni, suatu unit atu satuan fungsional
dari makhluk-makhluk hidup dengan lingkungannya. Dalam ekosisten terdapat
komponen abiotik pada umumnya merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi
makhluk-makhluk hidup diantaranya: tanah, udara atau gas-gas yang membentuk
atmosfer, air, cahaya, suhu atau temperatur, Sedangkan komponen biotik
diantaranya adalah: produsen, konsumen, pengurai.
Manusia hidup pasti
mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya, lebih dari itu, manusia telah
berusaha pula mengubah lingkungan hidupnya demi kebutuhan dan kesejahteraan.
Dari sinilah lahir peradapan istilah Toynbee sebagai akibat dari kemampuan
manusia mengatasi lingkungan. Lingkungan hidup tidak bisa di pisahkan dari
ekosistem atau system ekologi. Ekosistem adalah satuan kehidupan yang terdiri
atas suatu komunitas makhluk hidup (dari berbagai jenis) dengan berbagai benda
mati membentuk suatu system. Lingkungan hidup pada dasarnya adalah suatu system
kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
Manusia adalah bagian dari ekosistem. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan
fisik dan non fisik. Lingkungan alam dan buatan adalah Lingkungan fisik.
Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan social budaya dimana manusia
itu berada. Lingkungan amat penting bagi kehidupan manusia.
Segala yang ada pada
lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup
manusia, karma lingkungan memiliki daya dukung, yaitu kemampuan lingkungan
untuk mendukung perkehidupan manusia dan makhuk hidup lainya arti penting
lingkungan bagi manusia karena lingkungan merupakan tempat hidup manusia,
Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia, Lingkungan memengaruhi
sifat, karakter, dan perilaku manusia yang mendiaminya.
II. MANUSIA MEMPUNYAI BANYAK KEBUTUHAN
TERHADAP SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN
Lingkungan yang
merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya,
bagaimanapun juga akan tercemar, dengan masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Oleh karena itu fakta
yang menunjukkan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan
cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang
terjadinya pencemaran lingkungan, baik pencemaran udara, air maupun tanah
dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan baik di dalam
media massa cetak maupun media elektronik. Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan
lingkunagn sudah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap Negara dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan
lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak dapat dihindarkan dari kegiatan
pembangunan.
Lingkungan yang
tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak negative
pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta
keseimbangan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan
lingkungan merupakan suatu keharusan apabila meninginkan lingkungan yang
lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan.
Apabila demikian
halnya maka pengelolaan lingkungan hidup merupakan suatu keharusan. Pengelolaan
lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan,
pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan
hidup.
Pengelolaan lingkungan
hidup bertujuan :
1. Memperoleh
keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan
manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan pembangunan
berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5. Melindungi negara terhadap
dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan
pencemaran lingkungan.
Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak
negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu lingkungan.
Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkungan hidup maka tugas
selanjutnya ialah menetukan strategi, kebijaksanaan dan langkah/ taktik
pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis
besar sedang kebijaksanaan adalah upaya atau tindakan umum untuk mencapai
tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat.
Perlindungan
lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan yang baik, baik
sekarang maupun yang akan datang, memerlukan usaha yang sungguh-sungguh
terutama dalam hal :
1. Inventarisasi
situasi lingkungan sekarang.
2. Lembaga serta
organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di
daerah terutama menentukan penyimpangan, denda, kepada siapa denda harus
dibayar, serta yang membuat laporan tahunan situasi kualitas lingkungan per
tahun.
3. Cara
penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis.
4. Evaluasi
terus-menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyaratan
pembangunan proyek-proyek yang harus memenuhi atau mengajukan laporan, selain
dampak sosial ekonomis proyek, juga dampak proyek pada lingkungan hidup.
Sementara ini telah diundangkan
Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk
menggantikan Undang-undang No. 4 tahun 1982. Undang-undang inilah yang akan
menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain, peraturan pelaksanannya serta
kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup
baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria
tertentu. Kriteria menilai kebijaksanaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1. Kebijaksanaan
harus dapat diandalkan (dependable) artinya kebijaksanaan itu harus dapat
dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan
tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2. Kebijaksanaan
yang baik itu sedapat mungkin dapat diperlakukan secara permanen dan dapat
disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.
3. Kebijaksanaan
harus mengarah kepada pemerataan.
4. Kebijaksanaan
harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
5. Kebijaksanaan
harus mengarah ke efisiensi.
6. Kebijaksanaan
itu baik bila terdapat penerimaan suka rela dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Peranan Manusia yang bersifat negatif
terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut:
1. Eksploitasi
yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin
menciut (depletion);
2. Punah atau
merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3. Berubahnya
ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap
karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
4. Berubahnya
profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan
longsor;
5. Masuknya
energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan
pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas
lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan
dan terhadap manusia itu sendiri.
Peranan Manusia yang menguntungkan
lingkungan antara lain:
1. Melakukan
eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak
dapat diperbaharui;
2. Mengadakan
penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta
untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3. Melakukan
proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang
terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4. Melakukan
sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan
tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah
derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5. Membuat
peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan
keanekaan jenis makhluk hidup.
III. MANUSIA PERLU MEMANFAATKAN LINGKUNGAN
DENGAN BIJAK
Teori Etika Lingkungan Hidup
A. Antroposentrisme
Antroposenstrisme (antropos=manusia)
adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari alam
semesta. Dalam konteks lingkungan hidup, tesis dasar dari antropsenterisme
adalah pemanfaatan terhadap lingkungan hidup harus tunduk pada kepentingan
manusia. Lingkungan dalam konteks ini hanya memiliki nilai instrumental,
sebagai obyek eksploitasi, eksperimen untuk kepentingan manusia. Manusia dalam
konteks ini merupakan satu-satunya subyek moral.
Beberapa Tinjauan Kritis terhadap:
Ø Didasarkan pada pandangan
filsafat yang mengatakan bahwa hal yang bernuansa moral hanya berlaku bagi
manusia.
Ø Sangat bersifat
instrumentalistis yaitu pola hubungan manusia dan alam hanya terbatas pada
relasi instrumental semata.
Ø Sangat bersifat teleologis,
karena pertimbangan yang diambil untuk peduli terhadap alam didasarkan pada
akibat dari tindakan itu bagi kepentingan manusia.
Ø Teori ini telah dituduh
sebagai salah satu penyebab bagi terjadinya krisis lingkungan hidup.
Ø Walau banyak kritik dilontarkan
kepada teori antroposentrisme, namun sebenarnya argumen di dalamnya cukup
sebagai landasan yang kuat bagi pengembangan sikap kepedulian terhadap alam.
B. Biosentrisme
Biosentrisme merupakan kebalikan dari
antroposentrisme. Biosentrisme merupakan suatu pandangan yang menempatkan alam
sebagai yang mempunyai nilai dalam dirinya sendiri, bukan tergantung pada
manusia. Oleh karena itu, bukan hanya manusia yang memiliki hak untuk berada,
tetapi juga alam. Manusia dalam konteks biosentrisme hanya merupakan salah satu
bagian dari alam. Seperti manusia memiliki nilai pada dirinya sendiri,
demikianpun bagian-bagian itu memiliki nilai di dalam dirinya sendiri. Dalam
konteks ini, biosentrisme merupakan sebuah komunitas moral, dimana semua bagian
dari komunitas itu memiliki nilai moral.
Beberapa Tinjauan Kritis :
Ø Menekankan kewajiban
terhadap alam bersumber dari pertimbangan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang
bernilai, baik kehidupan manusia maupun spesis lain di bumi ini.
Ø Melihat alam dan seluruh
isinya mempunyai harkat dan nilai dalam dirinya sendiri.
Ø Memandang manusia sebagai
makhluk biologis yang sama dengan makhluk biologis lainnya.
Ø Pada intinya teori
biosentrisme berpusat pada komunitas biotis dan seluruh kehidupan yang ada di
dalamnya.
Ø Teori ini memberi bobot dan
pertimbangan moral yang sama kepada semua makhluk hidup.
C. Ekosentrisme
Ekosentrisme merupakan perluasan dari
bisentrisme. Biosentrisme menekankan komunitas bilogis yang hidup, sedangkan
ekosentrisme memberikan perhatian pada komunitas biologis yang hidup dan mati.
Ekosentrisme dalam konteks ini merupakan suatu paham yang mengajarkan bahwa
baik komunitas biologis yang hidup maupun yang mati saling berkaitan satu sama
lain. Air, udara, cahaya, tanah dan lain sebagainya sangat menentukan kualitas
komunitas biologis.
Beberapa Tinjauan Kritis:
Ø Versi lain dari
ekosentrisme adalah Deep Ecology yang diperkenalkan oleh Arne Naes (filsuf
norwegia).
Ø Deep Ecology disebut
sebagai ecosophy, yang berarti kerifan mengatur hidup selaras dengan alam
sebagai sebuah rumah tangga dalam arti luas. Deep Ecology menganut prinsip
biospheric egalitarianism, yaitu pengakuan bahwa semua organisma dan makhluk
hidup adalah anggota yang sama statusnya dari suatu keseluruhan yang terkait
sehingga mempunyai martabat yang sama. Dia tidak hanya memusatkan perhatian
pada dampak pencemaran bagi kesehatan mausia, tetapi juga pada kehidupan secara
keseluruhan .Deep ecology mengatasi sebab utama yang paling dalam dari
pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial dan jangka pendek.
Sumber alam dapat digolongkan ke dalam
dua bagian yakni:
Ø Sumber alam yang dapat
diperbaharui (renewable resources) atau disebut pula sumber-sumber alam biotik.
Yang tergolong ke dalam sumber alam ini adalah semua makhluk hidup, hutan,
hewan-hewan, dan tumbuhan-tumbuhan.
Ø Sumber alam yang tidak
diperbaharui (nonrenewable resources) atau disebut pula sebagai golongan sumber
alam biotik. Yang tergolong ke dalam sumber abiotik adalah tanah, air,
bahan-bahan galian, mineral, dan bahan-bahan tambang lainnya.
Sumber alam biotik
mempunyai kemampuan diri atau bertambah, misalkan tumbuhan dapat berkembang
biak dengan biji atau spora, dan hewan-hewan menghasilkan keturunannya dengan
telur atau melahirkan. Oleh karena itu sumber daya alam tersebut dikatakan
sebagai sumber daya alam yang masih dapat diperbaharui. Lain halnya dengan
sumber daya alam abiotik yang tidak dapat memperbaharui dirinya. Bila sumber
minyak, batu bara atau bahan-bahan lainnya telah habis digunakan manusia, maka
habislah bahan-bahan tambang tersebut.
Sumber alam biotik
dapat terus digunakan atau dimanfaatkan oleh manusia, bila manusia
menggunakannya secara bijaksana dalam penggunaan berarti memperhatikan siklus
hidup sumber alam tersebut, dan diusahakan jangan sampai sumber alam itu
musnah. Sebab, jika suatu jenis spesies di bumi musnah, maka jenis tersebut
tidak dapat muncul kembali. Seharusnya manusia menggunakan dengan baik sumber
daya biotik dan abiotik secara tepat dan bertanggung jawab.
Manusia memandang alam
lingkungannya dengan bermacam-macam kebutuhan dan keinginan. Manusia bersaing
dengan spesies lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini manusia
memiliki kemampuan lebih besar dibandingkan organisme lainnya, terutama dalam
penggunaan sumber-sumber alamnya. Berbagai cara telah dilakukan manusia dalam
menggunakan sumber-sumber alam berupa tanah, air, fauna, flora, bahan-bahan
galian, dan sebagainya.
Namun sesuai dengan
kondisi lingkungan saat ini manusia susah seharusnya melakukan perubahan.
Perubahan yang dimaksud disini bukanlah transformasi yang diartikan sebagai
perubahan seluruhnya (dari teknologi, sosial budaya dan ekonomi). Perubahan
disini lebih kepada perubahan hidup berperilaku, kebiasaan dalam hidup yang
menunjang pada penyelamatan lingkungan, perilaku hidup manusia.
Masih banyak
masyarakat kita yang memiliki kebiasaan yang tidak ramah lingkungan, seperti
pengrusakan lingkungan demi keuntungan semata. Seharusnya manusia berhati-hati
dalam mengolah tanah, air, udara mahluk mahluk yang ada di dunia ini. Khususnya
pada lingkungan, manusia telah begitu banyak menimbulkan kerusakan pada bumi
ini. Limbah, kotoran, sampah dibuang begitu saja tanpa mengindahkan
lingkungandan mahluk lain.
Teknik Penilaian
Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan. Ada empat segi pendekatan/teknik
penilaian dampak pembangunan terhadap lingkungan yaitu :
1. Segi Manfaat.
Dari segi manfaat ada empat pendekatan :
a) Teknik Nilai
Pasar/Produktivitas.
Teknik ini biasanya dipakai untuk
meneliti pengaruh pembangunan sistem alami seperti pada perikanan, kehutanan,
pertanian; pengaruh pada sistem yang dibangun manusia yaitu gedung, jembatan,
bahan; juga pengaruh pada produk di sektor produsen dan rumah tangga. Kualitas
lingkungan disini adalah faktor produksi. Perubahan dalam kualitas lingkungan
menjurus pada perubahan dalam produktivitas dan biaya produksi, sehingga
harga-harga serta tingkat hasil juga berubah dan ini dapat diukur.
b) Pendekatan
Pasar Pengganti (Surrogate Market) Pendekatan ini dibagi dalam :
1) Barang-barang
dan jasa-jasa lingkungan yang dapat dipasarkan.
Jasa lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang privat.
Jasa lingkungan merupakan subtitut barang privat yang dapat dipasarkan. Misalnya kolam renang swasta merupakan subtitut danau atau sungai, sehingga manfaat tambahan penawaran jasa lingkungan mengakibatkan berkurangnya pembelian barang privat.
2) Pendekatan
Nilai Tanah
Ø Pendekatan Nilai Milik.
Nilai tanah atau milik dipakai untuk
menentukan kesediaan orang untuk membayar barang lingkungan, yaitu pemanfaatan
nilai pasar untuk mengestimasi secara tidak langsung suatu kurva permintaan
barang lingkungan sehingga dapat dihitung manfaat atau kerugian dari perubahan
dalam kualitas atau suplai di lingkungan tertentu.
Ø Pendekatan Nilai Tanah
Lainnya.
Misalnya diadakan pemeliharaan
barang-barang lingkungan untuk maksud sejarah, pendidikan, kebudayaan, ilmiah
dan lain-lain; terutama untuk generasi mendatang.
3) Pendekatan
Selisih Upah.
Seperti diketahui upah tergantung pada
permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja. Secara teoritis permintaan
terhadap tenaga kerja tergantung pada produk fisik marjinal (marginal physical
product) tenaga kerja, sedang penawaran tenaga kerja tergantung pada kondisi
kerja dan kondisi hidup. Oleh karena itu pengendalian polusi udara, perbaikan
keindahan atau amenities kota dan pengurangan resiko kesehatan akan
mempertinggi tingkat upah di kota-kota. Dengan demikian jelas perbaikan
lingkungan akan berpengaruh besar pada tingginya upah.
4) Pendekatan
Berdasarkan Biaya Perjalanan/Bepergian.
Pendekatan ini dipakai untuk menilai
barang-barang yang “underpriced” atau dinilai terlalu rendah, misalnya untuk
mencari nilai kurva permintaan “barang-barang” rekreasi. Biasanya makin tinggi
penghasilan seseorang makin besar permintaan terhadap barang rekreasi.
c) Pendekatan
Pemanfaatan Data Litigasi (Acara, Proses) atau Kompensasi.
Dengan acara pengendalian atau proses
perhitungan ganti rugi atau kompensasi/pampasan dibayarkanlah kepada mereka
yang menderita rugi atau kerusakan, sejumlah uang agar mereka menyerahkan hak
terhadap barang lingkungan. Misalnya saja untuk penangkapan ikan di Cilacap
diberikan ganti rugi sebesar rata-rata keuntungan tahunan mereka dibagi dengan
tingkat bunga yang berlaku agar mereka menyerahkan hak menangkap ikan mereka di
daerah yang tercemar oleh pabrik-pabrik di industrial estate Cilacap.
d) Pendekatan
dengan Menggunakan Teknik Survey.
Teknik ini ada 2 macam yang semuanya
berdasarkan wawancara di lapangan:
1) Wawancara
kemauan membayar atau menerima kompensasi atau pampasan yang terdiri atas :
Ø Pendekatan Tawar Menawar.
Asumsi pada pendekatan tawar-menawar ini
ialah bahwa harga barang-barang atau jasa berbeda tergantung pada perubahan
dalam jumlah kualitas yang disuplai. Orang ditanya untuk menilai
kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai barang dan jasa. Pernilaian
didasarkan pada kesediaan orang untuk membayar sekelompok barang yang lebih
baik atau kesediaan menerima pembayaran bila diperoleh barang dan jasa yang
lebih inferior.
Ø Konsep Alokasi Anggaran.
Konsep alokasi anggaran pada hakikatnya
merupakan kelanjutan dari konsep tawar-menawar. Hanya saja disini digunakan
gambar- gambar menarik dan responden diminta untuk memilih tempat-tempat mana
yang ia lebih senangi dari tempat-tempat lain dan seberapa besar anggaran yang
ia bersedia untuk menyediakan demi kepergian ke tempat yang ia senangi itu.
2. Segi Biaya.
Dari segi biaya teknik / penilaian
dibagi ke dalam :
a) Teknik
Analisis Biaya, terdiri dari :
Ø Teknik Pengeluaran
Preventif.
Teknik Pengeluaran Preventif
mengestimasi nilai minimum kualitas lingkungan berdasarkan kesediaan orang
mengeluarkan biaya untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi akibat
buruk lingkungan.
Ø Pendekatan Biaya Ganti.
Pendekatan Biaya Ganti misalnya
diterapkan pada kasus konservasi tanah pegunungan. Nilai barang lingkungan yang
dikonversi adalah sebesar usaha melindungi tanah tersebut dari erosi dengan
cara menutup tanah dengan alat pelindung tertentu. Nilai tanah kemudian terdiri
dari nilai atau harga pelindung dan kebaikan atau manfaat yang diperoleh dari
ditiadakannya banjir di bagian-bagian bawah.
Ø Pendekatan Proyek Bayangan.
Pendekatan dengan berdasarkan pada
Proyek Bayangan dilaksanakan dengan mengemukakan secara hipotesis suatu proyek
yang dapat ditanggulangi persoalannya dengan berbagai alternative bayangan.
b) Teknik
Analisis Keefektifan Biaya.
Analisis keaktifan biaya juga hamper
sama. Misalnya mengurangi SO dapat dengan berbagai cara, yaitu dengan meninggikan
cerobong asap, menggunakan batubarayang baik, beralih memanfaatkan BBM dengan
sulfur rendah, dan lain-lain. Berapa masing-masing biayanya. Mana yang paling
dapat dipertanggung jawabkan dalam rangka mengurangi SO sampai mendekati angka
nol lb/kwh dengan biaya yang dapat ditenggang.
3. Teknik
Input-Output.
Teknik Input-Output yang dikembangkan
oleh Wassily Leontief itu dapat diterapkan pada masalah yang berhubungan dengan
kualitas lingkungan. Data yang perlu ada misalnya berhubungan dengan variabel
kualitas lingkungan seperti tata guna tanah, emisi SOx dan emisi debu pada
misalnya sector-sektor pertanian, usaha pengolahan dan jasa. Jadi dengan teknik
input-output dapat dicari dampak pembangunan terhadap lingkungan. Tetapi
penggunaan teknik ini mengandung berbagai batasan.
4. Teknik
Programasi Linier.
Teknik Programasi Linier juga dapat
dimanfaatkan untuk pengelolaan kualitas lingkungan. Misalkan saja, di suatu
daerah dihasilkan tenaga listrik sebesar 2.000 MW dan terdapat wisatawan
sebanyak 1.500 orang dari suatu keadaan dimana diperlukan dana investasi sebesar
Rp 900 juta dan tenaga kerja sebanyak 500 orang untuk suatu proyek; serta
diketahui bahwa setiap MW tenaga listrik (x1) memerlukan Rp 300.000,00
investasi dan tenaga kerja sebanyak 1 orang dan lagi setiap wisatawan (x2)
memerlukan investasi sebesar Rp 200.000,00 dan pelayanan sebanyak 2 orang.
Hubungan Penduduk dengan Lingkungan dan
Kesejahteraan.
Sejak awal, manusia merupakan subjek
sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan.
Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan, dan memperbaiki berbagai hal yang di
tunjuk untuk kepentingan hidupnya. Di Negara penduduk merupakan salah satu
modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar atau asset pembangunan, penduduk
tidak hanya sebagai sasaran pembangunan, tetapi juga merupakan pelaku
pembangunan.
Hal yang berkaitan dengan penduduk
Negara meliputi:
A. Aspek kualitas
penduduk, mencangkup tingkat pendidikan,keterampilan, etos kerja, dan
kepribadian.
B. Aspek
kuantitas penduduk yang mencangkup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran,
perataan, dan perimbangan penduduk di tiap wilayah Negara (Winarno, 2007).
Lingkungan alam seperti tanah, dirombak
untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia. Misalnya, perumahan dan
fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan,
saluran, dan lain-lain. Air tidak hanya di manfaatkan untuk kebutuhan makan dan
minum, tetapi juga sebagai sarana rekreasi seperti taman, kolam, dan air mancur
air jaga untuk pembangkit listrik.
Tidak jarang, perombakan lingkungan berakibatkan
pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung
lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Contohnya,
pembangunan perumahan dan vila-vila di lereng pegunungan telah mengakibatkan
banjir besar pada daerah di bawahnya. Jadi, jumlah penduduk semakin besar
menyebabkan pemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaru besar pula
terhadap lingkungan.
Perubahan lingkungan sebagai akibat
tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negative, yaitu kerusakan
lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup merupakan problema besar yang di
alami umat manusia sekarang ini. Bahkan, isu tentang HAM, demokrasi, dan
lingkungan.
IV. BEBERAPA TEORI BENTUK HUBUNGAN MANUSIA
DAN LINGKUNGAN
Teori-teori yang berorientasi
deterministik lebih banyak digunakan untuk menjelaskan fenomena kognisi
ligkungan. Dalam hal ini, teori yang digunakan adalah teori Gestalt. Menurut
teori Gestalt, proses persepsi dan kognisi manusia lebih penting daripada
memepelajari perilaku tampak nya (overt behaviour). Bagi Gestalt, perilaku
manusia lebih disebabkan oleh proses-proses persepsi. Dalam kaitannya dengan
Psikologi Lingkungan, maka persepsi lingkungan merpakan salah satu aplikasi
dari teori Gestalt.
Teori yang berorientasi lingkungan dalam
Psikologi lebih banyak dikaji oleh behavioristik. Perilaku terbentuk karena
pengaruh umpan balik (pengaruh positif dan negatif) dan pengaruh modelling.
Dilukiskan bahwa manusia sebagai black-box yaitu kotak hitam yang siap dibentuk
menjadi apa saja. Dalam Psikologi Lingkungan, teori yang berorientasi
lingkungan, salah satu aplikasinya adalah geographical determinant yaitu teori
yang memandang perilaku manusia lebih ditentukan faktor lingkungan dimana
manusia hidup yaitu apakah di pesisir, di pegunungan, ataukah di daratan.
Adanya perbedaan lokasi di mana tinggal dan berkembang akan menghasilkan
perilaku yang berbeda.
Kedua orientasi teori tersebut
bertentangan dalam menjelaskan perilaku manusia. Orientasi ketiga merupakan
upaya sintesa terhadap orientasi teori pertama dan kedua. Premis dasar dari
teori ini menyatakan bahwa perilaku manusia selain disebabkan factor
lingkungan, juga disebabkan faktor internal. Artinya, manusia dapat
mempengaruhi lingkungan dan lingkungan dapat dipengaruhi oleh manusia. Salah
satu teori besar yang menekankan interaksi manusia-lingkungan dalam Psikologi
adalah teori Medan dari Kurt Lewin dengan formula B = f (E,O). Periaku
merupakan fungsi dari lingkungan dan organisme. Berdasarkan premis dasar
tersebut, muncul beberapa teori mini dalam Psikologi seperti teori beban
lingkungan, teori hambatan perilaku, teori level adaptasi, stres lingkungan,
dan teori ekologi. Berikut ini akan dipaparkan teori mini tersebut.
A. TEORI BEBAN
LINGKUNGAN (ENVIRONMENT-LOAD THEORY)
Premis dasar teori ini adalah manusia
mempunyai kapasitas yang terbatas dalam pemprosesan informasi. Menurut Cohen
(Fisher, 1985; dalam Veitch & Arkkelin, 1995), ada 4 asumsi dasar teori ini
yaitu :
1. Manusia
mempunyai kapasitas terbatas dalam pemprosesan informasi.
2. Ketika
stimulus lingkungan melebihi kapasitas pemrosesan informasi, proses perhatian
tidak akan dilakukan secara optimal.
3. Ketika
stimulus sedang berlangsung, dibutuhkan respon adaptif. Artinya, signifikasi
stimulus akan dievaluasi melalui proses pemantauan dan keputusanna dibuat atas
dasar respon pengatasan masalah. Jika stimulus yang merupakan stimulus yang
dapat diprediksikan dan dapat dikontrol, stimulus tersebut semakin mempunyai
makna untuk diproses lebih lanjut. Tetapi jika stimulus yang masuk merupakan
stimulus yang tidak dapat diprediksikan atau tidak dapat dikontrol, perhatian
kecil atau mungkin pengabaian perhatian akan dilakukan. Akibatnya, pemrosesan
informasi tidak akan berlangsung.
4. Jumlah
perhatian yang diberikan seseorang tidak konstan sepanjang waktu, tetapi sesuai
dengan kebutuhan.
B. TEORI HAMBATAN
PERILAKU (BEHAVIOUR CONSTRAINTS THEORY)
Premis dasar teori ini adalah stimulasi
yang berlebih atau tidak diinginkan, mendorong terjadinya arousal atau hambatan
dalam kapasitas pemrosesan informasi. Akibatnya, orang merasa kehilangan
kontrol terhadap situasi yang sedang berlangsung (Fisher dkk, 1984). Perasaan
kehilangan kontrol merupakan langkah awal dari teori kendala perilaku.
Istilah ‘hambatan’ berarti terdapat
‘sesuatu’ dari lingkungan yang membatasi (atau menginterferensi dengan
sesuatu), apa yang menjadi harapan. Hambatan dapat menucul, baik secara aktual
dari lingkungan atau pun interpretasi kognitif. Dalam situasi yang diliputi
perasaan bahwa ada sesuatu yang menghambat perilaku, orang merasa tidak nyaman.
Pengatasan yang dilakukan adalah orang mencoba menegaskan kembali control yang
dimiliki dengan cara melakukan antisipasi faktor-faktor lingkungan yang
membatasi kebebasan perilaku. Usaha tersebut dikatakan sebagai reaktansi
psikologis (psychological reactance). Jika usaha tersebut gagal, muncul
ketidakberdayaan yang dipelajari atau learned helplessness (Veitch &
Arkkelin, 1995).
Averill (dalam Fisher. 1984) mengatakan
bahwa ada beberapa tipe control terhadap lingkungan yaitu kontrol perilaku,
kontrol kognitif, dan kontrol lingkungan. Kontrol lingkungan mengarahkan
perilaku untuk mengubah lingkungan misalnya mengurangi suasana yang bising,
membuat jalan tidak berkelok-kelok, membuat tulisan/angka dalam tiap lantai di
gedung yang bertingkat, atau membuat pagar hidup untuk membuat rumah bernuansa
ramah lingkungan. Kontrol kognitif dengan mengandalkan pusat kendali di dalam
diri, artinya mengubah interpretasi situasi yang mengancam menajdi situasi
penuh tantangan. Kontrol kputusan, dalam hal ini, orang mempunyai kontrol
terhadap alternatif pilihan yang ditawarkan. Semakin besar control yang dapat
dilakukan, akan lebih membantu keberhasilan adaptasi.
Teori kendala perilaku ini banyak
dikembangkan Altman. Konsep penting dari Altman (Gifford, 1987) adalah
bagaimana seseorang memperoleh kontrol melalui privasi agar kebebasan perilaku
dapat diperoleh. Dinamika psikologis dari privasi merupakan proses sosial
antara privasi, teritorial, dan ruang personal. Privasi yang optimal terjadi
ketika privasi ang yang dibutuhkan sama dengan privasi yang dirasakan. Privasi
yang terlalu besar menyebabkan orang merasa terasing, sebaliknya terlalu banyak
orang lain yang tidak diharapkan, perasaan kesesakan (crowding) akan muncul
sehingga orang merasa privasinya terganggu.
Selanjutnya dijelaskan oleh Altman
(dalam Giford, 1987) bahwa privasi pada dasarnya merupakan konsep yang terdiri
atas proses 3 dimensi. Pertama, privasi merupakan proes pengontrolan boundary.
Artinya, pelanggaran terhadap boundary ini merupakan pelanggaran terhadap
privasi seseorang. Kedua, privasi dilakukan dalam upaya memperoleh
optimalisasi. Seseorang menyendiri bukan berarti ia ingin menghindarkan diri
dari kehadiran orang lain atau keramaian, tetapi lebih merupakan suatu
kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu. Ketiga, privasi merupakan proses
multi mekanisme. Artinya, ada banyak cara yang dilakukan orang untuk memperoleh
privasi, baik melalui ruang personal, teritorial, komunikasi verbal, dan
komunikasi non verbal.
Teritori merupakan suatu pembentukan
wilayah geografis untuk mencapai privasi yang optimal. Dalam kaitannya dengan
usaha memeproleh privasi adalah menyusun kembali setting fisik atau pindah ke
lokasi lain. Penyusunan kembali setting dapat dilakukan dengan pembuatan
teritori yang diwujudkan seperti membuat pagar, membuat ‘tanda kepemilikan’
atau marking pada loksi-lokai di sungai, pegunungan, atau pun di bukit (Helmi,
1994).
C. TEORI LEVEL ADAPTASI
Teori ini pada dasarnya sama dengan
teori beban lingkungan. Menurut teori ini, stimulasi level yang rendah maupun
level tinggi mempunyai akibat negatif bagi perilaku. Level stimulasi yang
optimal adalah yang mampu mencapai perilaku yang optimal pula (Veitch &
Arkkelin, 1995). Dengan demikian dalam teori ini dikenal perbedaan individu
dalam level adaptasi.
Adaptasi dilakukan ketika terjadi suatu
disonansi dalam suatu sistem, artinya ketidakseimbangan antara interaksi
manusia dengan lingkungan, tuntutan lingkungan yang berlebih atau kebutuhan
yang tidak sesuai dengan situasi lingkungan. Dalam hal ini, adaptasi merupakan
suatu proses modifikasi kehadiran stimulus yang berkelanjutan. Semakin sering
stimulus hadir maka akan terjadi pembiasaan secara fisik yang disebut sebagai
habituasi dan terjadi pembiasaan secara psikis yang disebut adaptai. Dalam
kaitannya dengan adaptasi, proses pembiasaan ini bukan bersifat mekanistik
tetapi lebih merupakan antisipatif (Heimstra & Mc Farling, 1982). Dikatakan
Helmi (19950 behwa ketika seseorang mengalami proses adaptasi, perilakunya
diwarnai kontradiksi antara toleransi terhadap kondisi yang menekan dan
perasaan ketidakpuasan sehingga orang akan melakukan proses pemilihan dengan
dasar pertimbangan yang rasional antara lain memaksimalkan haisl dan
meminimalka biaya.
Salah satu teori beban lingkungan adalah
teori adaptasi stimulasi yang optimal oleh Wohwill (dalam Fisher, 1984)
menyatakan bahwa ada 3 dimensi hubungan perilaku lingkungan yaitu:
1. Intensitas.
Terlalu banyak orang atau terlalu
sedikit orang disekililing kita, akan membuat gangguan psikologis. Terlalu
banyak orang meyebabkan perasaan sesak (crowding) dan terlalu sedikit
menyebabkan orang merasa terasing (socialisolation).
2. Keanekaragaman.
Keanekaragaman benda atau manusia
berakibat terhadap pemrosesan informasi. Terlalu beraneka membuat perasaan
overload dan kekurangan anekaragaman membuat perasaan monoton.
3. Keterpolaan.
Keterpolaan berkaitan dengan kemampuan
memprediksi. Jika suatu setting dengan pola yang tidak jelas dan rumit
menyebabkan beban dalam pemrosesan informasi sehingga stimulus sulit
diprediksi, sedangkan pola-pola yang sangat jelas menyebabkan stimulus mudah
diprediksi.
D. TEORI STRES
LINGKUNGAN (ENVIRONMENT STRSS THEORY)
Teori stres lingkungan pada dasarnya
merupakan aplikasi teori stres dalam lingkungan. Berdasarkan model input –
process – output, maka ada 3 pendekatan dalamstres yaitu stres sebagai
stressor, stres sebagai respon/rekasi, dan stres sebagai proses. Oleh
karenanya, stres terdiri atas 3 komponen yaitu stressor, proses, dan respon.
Stressor merupakan sumber atau stimulus yang mengancam kesejahteraan seseorang,
misalnya suara bising, panas, atau kepadatan tinggi. Respon stres adalah reaksi
yang melibatkan komponen emosional, fikiran, fisiologis, dan perilaku. Proses
merupakan proses transaksi antara stressor dengan kapasitas dengan kapasitas
diri. Oleh karenanya, istilah stres tidak hanya merujuk pada sumber stres,
respon terhadap sumber stres saja, tetapi keterkaitan antara ketiganya
(Prawitasari, 1989). Artinya, ada transaksi antara sumber stres dengan
kapasitas diri untuk menentukan reaksi stres. Jika sumber stres lebih besar
daripada kapasitas diri maka stres negatif akan muncul, sebaliknya jika sumber
tekanan sama dengan atau kurang sedikit dari kapasitas diri maka stres positif
akan muncul. Dalam kaitannya dengan stres lingkungan, ada transaksi antara
karakteristik lingkungan dengan karakteristik individu yang menentukan apakah
situasi yang menekan tersebut menimbulkan stres atau tidak. Udara panas bagi
sebagian orang menurunkan kinerja, tetapi bagi orang lain yang terbiasa tinggal
di daerah gurun, udara panas tidak menghambat kinerja.
Ada tiga tahap stres dari Hans Selye
yaitu tahap reaksi tanda bahaya, resitensi, dan tahap kelelahan. Tahap reaksi
tanda bahaya adalah tahap dimana tubuh secara otomatis menerima tanda-tanda
bahaya yang disampaikan indra. Tubuh siap menerima ancaman atau menghindar
terlihat dari otot menegang, keringat keluar, sekresi adrenalin meningkat,
jantung berdebar karena darah dipompa lebih kuat sehingga tekanan darah
meningkat. Tahap resistensi atau proses stres. Proses stres tidak hanya
bersifat otomatis hubungan antara stimulus-respon, tetapi dalam proses di sini
telah muncul peran-peran kognisi. Model psikologis menekankan peran
interpretasi dari stressor (Prawitasari, 1989) yaitu penilaian kognitif apakah
stimulus tersebut mengancam atau membahayakan. Proses penilaian terdiri atas 2
yaitu penilaian primer dan sekunder. Penilaian primer merupakan evaluasi
situasi apakah sebagai sesuatu yang mengancam, membahayakan, ataukah menantang.
Penilaian sekunder merupakan evaluasi terhadap sumber daya dimiliki, baik dalam
arti fisik, psikis, sosial, maupun materi. Proses penilaian primer dan sekunder
akan menentukan strategi koping. Strategi koping (Fisher, 1984) dapat
diklasifikasikan dalam direct action (pencarian informasi, menarik diri, atau
mencoba menghentikan stressor) atau bersifat palliatif yaitu menggunakan
pendekatan psikologis (merasinalisasi, meditasi, menilai ulang situasi dsb).
Jika respon koping tidak adekuat mengatasi stressor, padahal semua enegi telah
dikerahkan, orang akan masuk fase ketiga yaitu tahap kelelahan. Tetapi jika
orang sukses, maka orang dikatakan mampu melakukan adaptasi. Dalam proses
adaptasi tersebut memang mengeluarkan biaya dan sekaligus memetik manfaat.
E. BEBERAPA
EKOLOGI (ECOLOGICAL THEORY)
Perilaku manusia merupakan bagian dari
kompleksitas ekosistem (Hawley dalam Himmam & Faturochman, 1994), yang
mempunyai beberapa asumsi dasar sebagai berikut:
1. Perilaku
manusia terkait dengan konteks lingkungan.
2. Interaksi
timbal balik yang menguntungkan antara manusia-lingkungan.
3. Interaksi
manusia – lingkungan bersifat dinamis.
4. Interaksi
manusia – lingkugan terjadi dalam berbagai level dan tergantung pada fungsi.
Salah satu teori yang didasarkan atas
pandangan ekologis adalah behavior setting (setting perilaku) yang dipelopori
oleh Robert Barker dan Alan Wicker. Premis utama teori ini organism environment
fit model yaitu kesesuaian antara rancangan lingkungan dengan perilaku yang
diakomodasikan dalam lingkungan tersebut. Oleh karenanya, dimungkinkan adanya
pola-pola perilaku yang telah tersusun atau disebut dengan ‘program’ yang
dikaitkan dengan setting tempat. Teori ini kurang mempertahankan proses
psikologis dari perbedaan individual dan lebih menekankan uniformitas atau
perilaku kolektif. Hubungan antara manusia-lingkungan lebih dijelaskan dari
sisi sifat atau karakteristik sosial seperti kebiasaan, aturan, aktivitas
tipikal, dan karakteristik fisik. Dengan mengetahui setting tempat maka dapat
diprediksikan perilaku/aktivitas yang terjadi (Gifford, 1987; Veitch &
Arkkelin, 1995).
Kritik terhadap pemikiran Barker adalah
bagaimana jika dalam suatu setting terlalu besar atau terlalu kecil? Bagaimana
pengaruh setting yang terlalu kecil atau terlalu besar terhadap perilaku? Jika
dalam suatu setting terlalu banyak partisipan yang melebihi kapasitas setting
untuk beraktivitas, hal ini disebut dengan evermanning (understaffing).
Strategi adaptasi apa yang harus digunakan dalam situasi overmanning? Pertama,
meningkatkan kapasitas setting fisik yaitu memperluas atau meninggalkan
setting. Kedua, melakukan kontrol terhadap orang yang akan masuk dalam setting.
Dalam situasi undermanning setting maka yang dilakukan dengan meningkatkan
peran/role dalam rangka meningkatkan aktivitas dalam setting tersebut (Gifford,
1984; Veitch & Arkkellin, 1995).
F. PERBANDINGAN
TEORI
Berdasarkan uraian mengenai 5 teori
mini, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ke lima teori
tersebut disusun atas dasar interaksi manusia-lingkungan. Selain teori ekologi,
keempat teori memperlihatkan adanya kapasitas yang terbatas pada manusia dalam
pemrosesan informasi, khususnya informasi yang berkaitan dengan stimulasi
lingkungan fisik. Indikator yang spesifik tentang keterbatasan kemampuan pada
manusia terlihat pada teori beban lingkungan dengan dasar-dasar kompetensi
kognitif yaitu lebih khusus adalah kemampuan pemrosesan informasi. Demikian
halnya dengan teori stres lingkungan, indikator dari stres lingkungan dapat
dilihat pada level individu, terlihat pada respon stres yang tercermin dari
penurunan kemampuan kognisi, perubahan perilaku, emosi, dan respon fisiologis.
Indikator psikologis dari teori hambatan perilaku dan teori adaptasi tidak
jelas, apakah komponen kognitif, afektif, ataukah perilaku.
2. Teori ekologi
lebih menekankan faktor lingkungan daripada faktor perbedaan individual.
Penerapan dalam masalah-masalah psikologi perlu mendapatkan perhatian terutama
jika level analisisnya adalah individu yang mendasarkan diri pada perbedaan
individu.
3. Indikator
mengenai person environment fit model juga tidak jelas. Kesesuaian antara
lingkungan dengan manusia masih bersifat subjektif, belum ada indikator yang
pasti.
Seperti dalam teori beban lingkungan,
yang dimaksud dengan beban yang optimal itu seberapa jauh? Dalam teori hambatan
perilaku, sejauh mana ‘sesuatu’ dianggap sebagai penghambat perilaku? Dalam
teori level adaptasi, sejauh mana stimulasi lingkungan itu dipersepsikan
sebagai level adaptasi yang optimal? Dalam teori stres, transaksi
manusia-lingkungan menghasilkan stres positif.
V. DAFTAR PUSTAKA
Fisher, A., Bell, P.A., & Baum, A.,
1984. Environmental Psychology. New York: Holt, Rinehart, dan Wiston.
Gifford, R. 1987. Environmental
Psychology : Principle and Practice. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Heimstra, N.W., & Mc Farling, L.H.
1982. Environmntal Psichology. California: Brooks/Cole Publishing Company.
Helmi,A.F.,1994. Hidup di Kota Semakin
Sulit. Bagaimana Strategi Adaptasi yang Efektif dalam Situasi Kepadatan Sosial?
Buletin Psikologi, II(2)1-5.
Helmi, A.F., 1995. Strategi Adaptasi
yang Efektif dalam Situasi Kepadatan Sosial. Tesis. (tidak diterbitkan).
Yogyakarta: Proram Pasca Sarjana, Universitas Gadjah Mada.
Himmam, F., & Faturohman. 1995.
Analisis Profil Wawasan Masyarakat terhadap Lingkungan di daerah Industri.
Laporan Penelitian. (tidak diterbitkan). Yogyakarta: Fakultas Psikologi GM.
Bantuan dana bank Dunia XXI.
Holahan C.J. 1982. Environmental
Psychology. New York: Random House.

